Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kecamatan Tarutung Kabupaten
Tapanuli Utara, meminta agar pihak kepolisian memeriksa mantan Ketua
Panwaslu Taput Tahun 2009 Sardion Situmeang, Sekretaris marga Manullang
dan Bendahara br Sitorus. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC MPI
Kecamatan Tarutung Alfredo Sihombing Amd kepada SUMUT24, Rabu (12/12).
Pasca pemilu 2009, katanya, didapat informasi dari masyarakat, anggota
Panwaslu 2009 diduga telah menyelewengkan anggaran Pemilu senilai Rp200
juta. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut kebenaran akan hal
ini. "Terbukti dengan surat Direktur Pengelolaan kas Negara Ditjen
Perbendaharaan S-7840/PB.3/2012 tertanggal 27 September 2012 dan surat
dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige, Nomor
S-0940/WPB.02/1140/2012, sifat segera, hal rekonsiliasi saldo kas di
bendahara pengeluaran dalam rangka pemutihan, yakni tertanggal 01
Oktober 2012," bebernya.
Alfredo menambahkan, pihak penegak hukum di Taput agar lebih aktif
menanggapi hal ini. Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat baru
bergerak. Dan jangan pada saat dilakukan tekanan baru melakukan
penelusuran. Semestinya, dengan isu terkait penyelewengan dana, penegak
hukum harus pro aktif menelusurinya. "Proaktif pihak penegak hukum yang
kita butuhkan saat ini. Jangan pada saat dilaporkan baru bergerak.
Setidaknya isu yang didapatkan di lapangan ditelusuri sebagaimana
mestinya," ungkapnya.
Terpisah, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Taput Tahun 2009 Sardion
Situmeang, ketika dikonfirmasi SUMUT24 mengatakan, yang bertanggungjawab
seputar anggaran adalah pihak sekretariat dan bendahara. "Saya tidak
mengetahui persoalan dana, bahkan pencairan yang Rp200 juta tersebut.
Jadi, yang bertanggungjawab adalah sekretariat dan bendahara," kilahnya.
Sardion menambahkan, surat dari KPPN Balige sudah diklarifikasi. Dan
menurutnya lengkap dengan sekretariat serta bendahara, kalau dana itu
sudah dilaksanakan kegiatannya. Yang salah disana mungkin sekretariat
dan bendahara yang terlambat membuat pertanggungjawabannya. "Sudah kita
klarifikasi ke KPPN Balige mengenai hal itu. Dan sekali lagi, saya tidak
pernah menandatangani apapun dalam soal anggaran," katanya. (Tn)
Sumber :
SUMUT24