TARUTUNG | SUMUT24
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Tapanuli Utara
diminta agar memperjuangan hak-hak karyawan di Kabupaten Tapanuli Utara,
seperti dialami seorang karyawan Bank Sumut Taput bernama Armadi Pane.
Permintaan itu disampaikan massa yang tergabung dalam Masyarakat
Pancasila Indonesia (MPI) dan Gerakan Muda Forum Komunikasi Purnawiran
TNI/Polri (GM FKPPI) Taput dalam unjuk rasa di kantor Disnakertrans
Taput, Senin (10/12).
Aksi serupa juga dilakukan oleh MPI dan FKPPI di Bank Sumut Cabang
Tarutung. Frans Manalu dalam orasinya menyatakan, Armadi Pane diberi
sanksi oleh Bank Sumut cabang Terutung yakni perpanjangan kontrak 6
bulan dengan masa percobaan tanpa ada kesalahan yang nota bene
perpanjangan kontrak 1 tahun. Oleh karena itu, kata dia, PT Bank Sumut
Cabang Tarutung telah melanggar UU Tenaga kerja No 13 tahun 2003 Bab III
pasal 5, 6, 41, 110 dan pasal 116.
? Tidak ada di negara ini kebal hukum, untuk itu dengan tegas kami
meminta sekali lagi, copot Pinsi operasional Bank Sumut Cabang
Tarutung,? tegasnya.
Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Taput Limbong saat menerima aspirasi
MPI dan FKPPI mengatakan, sangat menyambut baik aspirasi dari teman
teman. "Tolong dibuat surat resmi, pasti Disnakertrans akan tindak
lanjuti. Hal ini sesuai dengan UU yang berlaku di Negara kita ini,"
imbuhnya.
Disnakertrans kata dia, siap menindak lanjuti tuntutan dari MPI dan GM
FKPPI. Ia juga meminta MPI dan FKPPI agar membuat surat tertulis agar
diproses secara perundang undangan ketenaga kerjaan di Negara ini. Usai
mendapat jawaban dari Disnakertrans, aksi serupa dilanjutkan di depan
kantor Bank Sumut Cabang Tarutung.
Massa menuntut agar Pimpinan PT Bank Sumut memecat Pinsi Operasional Bank Sumut Cabang Tarutung Irvandi Simanjuntak.
?Kita minta serikat pekerja yang ada di Taput untuk turun dalam hal
untuk menindaklanjuti persoalan ini," harapnya sembari menegaskan
kepada Direksi Bank Sumut jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti massa
akan menginap. Dalam aksi itu, massa teriak yel yel "copot Irvandi,
Copot Irvandi?.
Kepala Cabang Bank SUMUT Cabang Tarutung Tunggul K Simon mengatakan
pihaknya sudah menerima tuntutan saudara saudara. " Selanjutnya, kami
akan mempelajari dan tindak lanjuti. Dan kita pastikan akan lebih
memperbaiki Bank Sumut kedepan," ucapnya.
Ia juga menegaskan akan menindak lanjuti tuntutan teman teman sampai ke
pusat. "Jadi beri kami waktu untuk menyelesaikan hal ini,? janjinya.
Ketua MPI Taput Sovian Pane, kepada SUMUT24 mengatakan, kejadian itu akibat oknum Pinsi operasional tersebut terlalu arogan.
Ia menyebutkan, tidak ada keprofesionalan dari Pinsi, hanya membawa bawa persoalan pribadi ke lingkungan pekerjaan.
?Tujuan MPI bukan hanya soal kasus itu. Tapi juga meminta kepada stake
holder Bank Sumut, baik dari tingkat pusat sampai ke daerah agar
menjalankan roda perusahaan sesuai aturan yang telah ditentukan,"
ujarnya.
Sivian juga berharap agar PT Bank Sumut menempatkan orang orang yang
profesional untuk menduduki jabatan di Bank Sumut. Karena Tarutung
adalah kota wisata rohani dan kota adat serta pintu gerbang pemasukan
yang besar bagi Bank Sumut.
"Demi kekondusifitasan Taput, kami meminta kiranya Irvandi Simanjuntak
dicopot dan dipindahkan dari kota wisata rohani ini,? tegasnya. (Tn)
Sumber : S
UMUT24